Sabtu, 11 Februari 2012

SEARCH AND RESCUE (SAR)

I. Pendahuluan

Lahirnya organisasi SAR di Indonesia yang saat ini bernama BASARNAS

diawali dengan adanya penyebutan Black Area, bagi suatu negara yang tidak

memiliki organisasi SAR.

Dengan berbekal kemerdekaan, maka tahun 1950 Indonesia masuk

menjadi anggota organisasi penerbangan internasional ICAO (International Civil

Aviation Organization). Sejak saat itu Indonesia diharapkan mampu menangani

musibah penerbangan dan pelayaran yang terjadi di Indonesia.

Sebagai konsekuensi logis atas masuknya Indonesia menjadi anggota

ICAO tersebut, maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 5

tahun 1955 tentang Penetapan Dewan Penerbangan untuk membentuk panitia

SAR. Panitia teknis mempunyai tugas pokok untuk membentuk Badan Gabungan

SAR, menentukan pusat-pusat regional serta anggaran pembiayaan dan materil.

Sebagai negara yang merdeka, tahun 1959 Indonesia menjadi anggota

International Maritime Organization (IMO). Dengan masuknya Indonesia sebagai

anggota ICAO dan IMO tersebut, tugas dan tanggung jawab SAR semakin

mendapat perhatian. Sebagai negara yang besar dan dengan semangat gotong

royong yang tinggi, bangsa Indonesia ingin mewujudkan harapan dunia

international yaitu mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran.

Dari pengalaman-pengalaman tersebut diatas, maka timbul pemikiran

bahwa perlu diadakan suatu organisasi SAR Nasional yang mengkoordinir segala

kegiatan-kegiatan SAR dibawah satu komando. Untuk mengantisipasi tugas-tugas

SAR tersebut, maka pada tahun 1968 ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan

Nomor T.20/I/2-4 mengenai ditetapkannya Tim SAR Lokal Jakarta yang

pembentukannya diserahkan kepada Direktorat Perhubungan Udara. Tim inilah

yang akhirnya menjadi embrio dari organisasi SAR Nasional di Indonesia yang

dibentuk kemudian.

Pada tahun 1968 juga, terdapat proyek South East Asia Coordinating

Committee on Transport and Communications, yang mana Indonesia merupakan

proyek payung (Umbrella Project) untuk negara-negara Asia Tenggara. Proyek

tersebut ditangani oleh US Coast Guard (Badan SAR Amerika), guna

mendapatkan data yang diperlukan untuk rencana pengembangan dan

penyempurnaan organisasi SAR di Indonesia

Dalam kegiatan survey tersebut, tim US Coast Guard didampingi pejabat -

pejabat sipil dan militer dari Indonesia, tim dari Indonesia membuat kesimpulan

bahwa :

Instansi pemerintah baik sipil maupun militer sudah mempunyai unsur

yang dapat membantu kegiatan SAR, namun diperlukan suatu wadah untuk

menghimpun unsur-unsur tersebut dalam suatu sistem SAR yang baik. Instansiinstansi

berpotensi tersebut juga sudah mempunyai perangkat dan jaringan

komunikasi yang memadai untuk kegiatan SAR, namun diperlukan pengaturan

pemanfaatan jaringan tersebut.

Personil dari instansi berpotensi SAR pada umumnya belum memiliki

kemampuan dan keterampilan SAR yang khusus, sehingga perlu pembinaan dan

latihan.

Peralatan milik instansi berpotensi SAR tersebut bukan untuk keperluan

SAR, walaupun dapat digunakan dalam keadaan darurat, namun diperlukan

standardisasi peralatan.

Hasil survey akhirnya dituangkan pada Preliminary Recommendation

yang berisi saran-saran yang perlu ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk

mewujudkan suatu organisasi SAR di Indonesia.

Berdasarkan hasil survey tersebut ditetapkan Keputusan Presiden Nomor

11 tahun 1972 tanggal 28 Februari 1972 tentang pembentukan Badan SAR

Indonesia (BASARI).

Adapun susunan organisasi BASARI terdiri dari :

· Unsur Pimpinan

· Pusat SAR Nasional (Pusarnas)

· Pusat-pusat Koordinasi Rescue (PKR)

· Sub-sub Koordinasi Rescue (SKR)

· Unsur-unsur SAR

Pusarnas merupakan unit Basari yang bertanggungjawab sebagai

pelaksana operasional kegiatan SAR di Indonesia. Walaupun dengan personil dan

peralatan yang terbatas, kegiatan penanganan musibah penerbangan dan pelayaran

telah dilaksanakan dengan hasil yang cukup memuaskan, antara lain Boeing 727-

PANAM tahun 1974 di Bali dan operasi pesawat Twinotter di Sulawesi yang

dikenal dengan operasi Tinombala.

Secara perlahan Pusarnas terus berkembang dibawah pimpinan (alm)

Marsma S. Dono Indarto. Dalam rangka pengembangan ini pada tahun 1975

Pusarnas resmi menjadi anggota NASAR (National Association of SAR) yang

bermarkas di Amerika, sehingga Pusarnas secara resmi telah terlibat dalam

kegiatan SAR secara internasional. Tahun berikutnya Pusarnas turut serta dalam

kelompok kerja yang melakukan penelitian tentang penggunaan satelit untuk

kepentingan kemanusiaan (Working Group On Satelitte Aided SAR) dari

International Aeronautical Federation.

Bersamaan dengan pengembangan Pusarnas tersebut, dirintis kerjasama

dengan negara-negara tetangga yaitu Singapura, Malaysia, dan Australia.

Untuk lebih mengefektifkan kegiatan SAR, maka pada tahun 1978 Menteri

Perhubungan selaku kuasa Ketua Basari mengeluarkan Keputusan Nomor

5/K.104/Pb-78 tentang penunjukkan Kepala Pusarnas sebagai Ketua Basari pada

kegiatan operasi SAR di lapangan. Sedangkan untuk penanganan SAR di daerah

dikeluarkan Instruksi Menteri Perhubungan IM 4/KP/Phb-78 untuk membentuk

Satuan Tugas SAR di KKR (Kantor Koordinasi Rescue).

Untuk efisiensi pelaksanaan tugas SAR di Indonesia, pada tahun 1979

melalui Keputusan Presiden Nomor 47 tahun 1979, Pusarnas yang semula berada

dibawah Basari, dimasukkan kedalam struktur organisasi Departemen

Perhubungan dan namanya diubah menjadi Badan SAR Nasional (BASARNAS).

II. Maksud dan Tujuan

Hakekat Search And Rescue (SAR) adalah suatu kegiatan kemanusiaan yang

dijiwai oleh falsafah pancasila dan merupakan kewajiban bagi setiap warga

negara. Kegiatan tersebut meliputi segala upaya pencarian, pemberian pertolongan

dan penyelamatan jiwa manusia dan harta benda yang bernilai dari berbagai

musibah baik dalam perlindungan, pelayanan, bencana alam, maupun bencana

yang lainnya.

Sebagai salah satu komponen masyarakat yang memiliki rasa kemanusiaan,

maka SAR merupakan perwujudan rasa tanggungjawab akan keselamatan sesama.

Oleh karena itu, materi SAR diberikan untuk membekali anggota sendiri akan

ilmu dan teknik serta keorganisasian SAR yang ada, juga memberikan wawasan

dan bekal ketrampilan untuk memberikan pertolongan SAR gunung hutan.

Sebagai salah satu konsekuensi kegiatan yang digelutinya, dimana resiko akan

selalu ada, maka SAR merupakan sebuah materi yang tidak mungkin terpisahkan.

Memberikan bekal seoptimal mungkin merupakan tujuan dan kegunaan dari

pendidikan ini.

III. Pendekatan Sistem SAR

Keseluruhan sistem pendekatan adalah digunakan untuk mengatasi masalah

SAR. Kehadiran bentuk gambaran SAR secara menyeluruh yaitu :

a. Dengan segera dapat cepat dimengerti oleh seseorang yang

masih awam dalam bidang SAR.

b. Secara logis dapat dilaksanakan oleh pasukan operasi

selama dituntut adanya misi SAR.

IV. Sistem SAR

Sistem SAR terdiri dari lima tahapan dan didukung oleh lima komponen SAR.

Sistem SAR diaktifkan bila diterima informasi bahwa :

a. Muncul suatu keadaan darurat atau kemungkinan akan timbulnya

keadaan darurat.

b. Tidak diaktifkannya kembali apabila korban yang berada dalam

keadaan darurat dibebaskan ke posisi terawat dan betul-betul aman atau

ketika tidak mungkin lagi muncul keadaan darurat dan ketika tidak lagi

diharapkan pertolongan.

V. Tahapan SAR

Dalam penyelenggaraan operasi SAR terdapat 5 tahapan, yaitu :

1. Awareness Stage (Tahap Kekhawatiran)

Adalah kekhawatiran bahwa suatu keadaan darurat diduga akan muncul,

termasuk didalamnya penerimaan informasi dari seseorang atau organisasi. Dalam

tahap ini menyadari bahwa suatu kejadian darurat telah terjadi dan perlunya

mengambil suatu tindakan.

2. Initial Action Stage (Tahap Kesiagaan)

Adalah tahapan tindakan awal, tanggap bahwa suatu musibah telah terjadi

serta berusaha mengumpulkan berbagai keterangan mengenai musibah. Aksi

persiapan yang diambil antara lain menyiagakan fasilitas SAR dan mendapatkan

informasi yang lebih jelas, termasuk di dalamnya menyeleksi informasi yang

diterima, untuk segera dianalisa untuk dapat dilakukan tindakan selanjutnya.

Dalam penyeleksian informasi tersebut, keadaan darurat dapat diklasifikasikan

sebagai berikut :

a. Incerfa (Uncertainity Phase/ Fase meragukan) :

Adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan dengan adanya

keraguan mengenai keselamatan jiwa seseorang karena diketahui

kemungkinan mereka dalam menghadapi kesulitan.

b. Alerfa (Alert Phase/ Fase Mengkhawatirkan/ Siaga) :

Adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan dengan adanya

kekhawatiran mengenai keselamatan jiwa seseorang karena adanya informasi

yang jelas bahwa mereka menghadapi kesulitan yang serius yang mengarah

pada kesengsaraan (distress).

c. Ditresfa (Ditress Phase/ Fase Darurat Bahaya) :

Adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan bila bantuan yang

cepat sudah dibutuhkan oleh seseorang yang tertimpa musibah karena telah

terjadi ancaman serius atau keadaan darurat bahaya. Berarti, dalam suatu

operasi SAR informasi musibah yang diterima bisa ditunjukkan tingkat

keadaan emergency dan dapat langsung pada tingkat Ditresfa.

3. Planning Stage (Tahap Perencanaan)

Adalah suatu pengembangan perencanaan yang efektif dari sistem SAR.

Di dalamnya dapat berupa :

· Perencanaan pencarian dimana sepatutnya

dilaksanakan

· Perencanan pertolongan dan pembebasan akhir

Dapat ditambahkan pula antara lain meliputi posisi yang paling mungkin dari

korban, luas areal SAR, tipe pola pencarian, perencanaan pencarian optimum,

perencanaan pencarian yang telah dicapai, memilih metode pertolongan terbaik,

memilih titik pembebasan yang paling aman bagi korban, memilih fasilitas

kesehatan yang baik bagi korban yang mengalami cedera atau penderitaan.

4. Operation Stage (Tahap Operasional)

Detection Mode/ Tracking Mode And Evacuation Mode, yaitu dilakukan

operasi pencarian dan pertolongan serta penyelamatan korban secara fisik.

Tahap operasi meliputi :

Fasilitas SAR bergerak ke lokasi kejadian.

· Melakukan pencarian dan mendeteksi tanda-tanda yang ditemui yang

diperkirakan ditinggalkan survivor (Detection Mode).

· Mengikuti jejak atau tanda-tanda yang ditinggalkan survivor (Tracking

Mode).

· Menolong/menyelamatkan dan mengevakuasi korban (Evacuation Mode),

dalam hal ini memberi perawatan gawat darurat pada korban yang

membutuhkannya dan membawa korban yang cedera kepada perawatan

yang memuaskan (evakuasi).

· Mengadakan briefing kepada SRU.

· Mengirim/memberangkatkan fasilitas SAR.

· Melaksanakan operasi SAR di lokasi kejadian.

· Melakukan penggantian/penjadwalan SRU di lokasi kejadian.

5. Mission Conclusion Stage (Tahap Akhir Misi)

Merupakan tahap akhir operasi SAR, meliputi membuat laporan

kegiatan SAR secara menyeluruh, penarikan kembali SRU dari lapangan ke

posko, penyiagaan kembali tim SAR untuk menghadapi musibah selanjutnya

yang sewaktu-waktu dapat terjadi, evaluasi hasil kegiatan, mengadakan

pemberitaan (Press Release) dan menyerahkan korban/survivor kepada yang

berhak serta mengembalikan SRU pada instansi induk masing-masing dan pada

kelompok masyarakat.

VI. Komponen SAR

1. Organisasi

Merupakan struktur organisasi SAR, meliputi aspek pengerahan unsur koordinasi,

komando dan pengendalian, kewenangan, lingkup penegasan dan tanggung jawab

untuk penanganan suatu musibah.

2. Fasilitas

Adalah komponen berupa unsur, peralatan, perlengkapan, serta fasilitas

pendukung lainnya yang dapat digunakan dalam operasi SAR.

3. Komunikasi

Adalah komponen penyelenggaraan komunikasi sebagai sarana untuk melakukan

fungsi deteksi terjadinya musibah, fungsi komando dan pengendalian operasi,

membina kerjasama/ koordinasi selama operasi SAR berlangsung.

4. Emergency Care (Perawatan Gawat Darurat)

Adalah komponen penyediaan fasilitas perawatan gawat darurat yang bersifat

sementara, termasuk memberikan dukungan terhadap korban di tempat musibah

sampai ke tempat yang lebih memadai.

5. Dokumentasi

Adalah komponen pendataan laporan dari kegiatan, analisa serta data-data

kemampuan yang akan menunjang efisiensi pelaksanaan operasi SAR serta untuk

perbaikan atau pengembangan kegiatan-kegiatan misi SAR yang akan datang.

VII. Organisasi SAR di Indonesia

1. Basarnas

Mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian usaha dan kegiatan

pencarian, pemberian pertolongan dan penyelamatan sesuai dengan peraturan

nasional dan internasional terhadap orang atau barang yang hilang atau

dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam suatu kejadian.

2. Kantor SAR

Kantor SAR adalah UPT Basarnas di wilayah yang mempunyai tugas

melaksanakan tindak awal, koordinasi, dan pengerahan potensi SAR dalam

rangka operasi SAR terhadap musibah pelayaran, penerbangan, dan bencana

lainya, serta pelaksanaan latihan SAR di wilayah tanggungjawabnya (Keputusan

Menteri Perhubungan Nomor 81 tahun 1998 tentang Organisasi Tata Kerja Kantor

SAR, yang dahulu kita kenal dengan istilah adalah KKR dan SKR dan sekarang

berubah menjadi Kantor SAR (Type A dan B).

a. Kantor type A

Kantor SAR ini mempunyai tugas mengerahkan potensi SAR, koordinasi

dalam rangka operasi SAR terhadap musibah pelayaran, penerbangan, dan

bencana lainnya, serta pelaksanaan latihan SAR di wilayah tanggungjawabnya

b. Kantor Type B

Kantor SAR ini Mempunyai Tugas Melaksanakan tindakan koordinasi dan

pengerahan potensi SAR dalam rangka operasi SAR terhadap musibah di

wilayahnya.

VIII. Organisai Misi SAR

Elemen organisasi SAR ini menunjukkan suatu bentuk misi organisasi yang

dibentuk untuk melaksanakan suatu operasi SAR. Bentuk dasar struktur organisasi

misi SAR adalah sebagai berikut :

Minimum Umum

Diperluas

SC

SMC

SRU

SC

SMC

OSC

SRU SRU

SC

SMC SMC

OSC OSC OSC OSC

SRU SRU SRU SRU SRU SRU SRU SRU

1. SC (SAR Coordinator)

Pejabat pemerintah yang mempunyai wewenang dalam penyediaan fasilitas.

2. SMC (SAR Mission Coordinator)

Seseorang yang mempunyai pengetahuan dan kemampuan tinggi dalam

menentukan MPP (Most Probable Position), menentukan area pencarian,strategi

pencarian (berapa unit, teknik, dan fasilitasnya).

3. OSC (On Scene Commander)

Seseorang yang ditunjuk oleh SMC untuk mengkoordinasikan dan

mengendalikan SRU di lapangan. OSC ini tidak mutlak ada, tapi juga bisa lebih

dari satu, tergantung wilayah komunikasi dan kesulitan jangkauannya.

4. SRU (SAR Unit)

Adalah unsur SAR yang digerakkan di lapangan pada operasi SAR dan

mengikuti pentahapan penyelenggaran operasi, SRU ini dapat dari instansi,

potensi SAR, masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam operasi SAR.

a. Tugas Utama SRU (Seacrh and Rescue Unit) :

1. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh SMC atau OSC.

SRU wajib patuh terhadap tugas yang diberikan oleh SMC atau OSC.

Apabila keadaan menghendaki adanya perubahan, maka hanya dapat

dilakukan setelah konsultasi dan disetujui oleh SMC atau OSC.

Penyimpangan atau melawan wewenang dari SMC atau OSC sama sekali

tidak dibenarkan dan SMC atau OSC wajib menarik kembali SRU yang

tidak disiplin.

2. Melaksanakan prosedur pencarian secara benar

Berbagai petunjuk pelaksanaan tugas harus dikerjakan secara seksama

dengan kewaspadaan dan ketelitian yang baik.

3. Melapor segala kegiatan secara berkala kepada SMC atau OSC pada

waktu yang ditetapkan sambil konsultasi mengenai berbagai keperluan dan

kepentingan guna kelancaran operasi pencarian.

4. Memasang rambu-rambu (Marker) pada daerah pencarian guna

membantu kelancaran serta ketepatan usaha dalam sistem pencarian.

Dapat berupa :

Rambu tanda :

- String line (berikut tags/tanda-tanda)

- Ribbon (ikatan pita atau tali rafia)

Rambu tertulis

Petunjuk ketinggian suatu tempat

Petunjuk arah ke suatu tempat

Catatan Petunjuk Lapangan atau CPL yang berisi :

- Tanggal, nomor regu, jumlah anggota

- Keterangan tugas

- Keterangan tugas yang dilakukan

SAR

1000 m

SAR

1500 m

Camp SAR I

25 m

Air

15 m

- Petunjuk tempat-tempat yang berbahaya (tanag longsor,

jurang dsb)

- Petunjuk diketemukan jejak, tanda-tanda dsb, yang

diperkirakan/dipastikan milik korban

- Keterangan tambahan pada CPL oleh regu berikutnya

yang melewati tempat terdapatnya CPL. Keterangan ini

dapat ditambahkan bila dianggap perlu oleh SRU guna

melengkapi keterangan yang sudah ada.

5. Memberikan pertolongan pertama pada korban bila diperlukan.

Pertolongan harus diberikan dengan pengetahuan serta kesadaran

kemanusiaan yang tinggi .

6. Melaksanakan evakuasi korban, baik dalam keadaan sehat, sakit

ataupun sudah meninggal.

7. Dapat melakukan hubungan komunikasi radio dengan baik dan jelas

sesuai prosedur standar operasi radio yaitu dengan menggunakan HT. Juga

mengerti kode yang telah disepakati bersama untuk keadaan darurat.

8. Membuat laporan kerja secara tertulis bila diminta oleh SMC atau

OSC.

b. Perlengkapan Wajib SRU

Selain membawa perlengkapan standar untuk menjelajah rimba dan gunung,

anggota SRU wajib memebawa beberapa perlengkapan yang dikategorikan

sebagai perlengkapan wajib bila akan bergabung dalam suatu operasi SAR.

Peralatan itu berupa :

1. Perorangan

Ponco atau jas hujan

Golok tebas

Peluit

Tempat air

Senter dan bola lampu serta baterai cadangan secukupnya

Makanan untuk 4 hari (bila rencana mengikuti SAR selama 3 hari).

2. Regu

Tenda

Peta, kompas, altimeter, penggaris busur

Peralatan masak (kompor + bahan bakar, nesting)

Peralatan Rock Climbing (karmentel, harness, jumar, piton,

hammer, descender, sling dsb)

Alat komunikasi (HT, dsb)

Benang (untuk string line)sejumlah 4 kelos @ 500 m

Tali rafiah 500 gr

Obat-obatan dan peralatan P3K

Jerigen air 5 lt

Senter besar/ lampu penerangan (neon baterai, lampu badai)

EXPLORER SEARCH AND RESCUE (ESAR)

I. Pendahuluan

Pada awal tahun 1980-an beberapa kelompok pendaki gunung mulai mencoba

mengembangkan Explorer Search And Rescue (ESAR). Sistem ini berasal dari

Amerika Serikat yang diperuntukan bagi para penjelajah daerah-daerah berhutan,

padang kering dan sungai. Pada tahun-tahun sebelumnya system SAR laut dan

udara masih menjadi rujukan untuk melakukan pencarian orang hilang di gunung.

Yang membedakan ESAR dengan induknya SAR secara keseluruhan terletak

pada rinci operasionalnya. Dalam ESAR dikenal lima tahap pencarian atau

operasi.

II. Maksud dan Tujuan

Menolong sesama hidup merupakan salah satu bukti dari pengamalan rasa

cinta alam. Sehingga sebagai mahluk hidup yang mengaku dekat dengan alam,

Explorer Search And Rescue amatlah dibutuhkan, khususnya untuk menolong

sesama hidup. Lebih dipersempit lagi ruang lingkup operasionalnya dalam

menolong korban di gunung dan hutan.

Materi ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang teknik operasional

dalam ESAR sasuai dengan apa yang dibutuhkan. Sebab ESAR memerlukan dan

menuntut personil yang siap, cepat dan tanggap. Personil ESAR diharapkan

mampu menjalankan kewajibannya dengan baik, yang bukan berasal dari kata

tugas, melainkan dari panggilan moral, hati nurani dan sebuah arti kesetiakawanan

terhadap sesama.

III. Teknik-teknik Pencarian

Dalam pencarian terdiri dari empat unsur yang dapat dijadikan standar dalam

menentukan ketrampilan tertentu yang dibutuhkan bagi suatu operasi SAR :

No. Unsur Pengetahuan

1. Locate (menentukan lokasi

korban)

Pengetahuan tentang navigasi darat,

data peristiwa, keadaan korban,

keadaan medan dll.

2. Reach (mencapai korban) Ketrampilan mendaki gunung, RC,

hidup di alam, mencari jejak,

penguasan peta dan kompas, dll.

3. Stabilize (menentramkan korban) Pengetahuan dan ketrampilan PPPK,

gawar darurat.

4. Evacuate (membawa kembali

korban)

Sama dengan reach serta penguasaan

P3K.

Teknik pencarian disini merupakan teknik pencarian yang dilakukan di darat.

Walaupun tidak secara khusus untuk di darat, teknik ini juga yang membedakan

antara SAR dan ESAR. Teknik pencarian ini bertumpu pada lima tahap.

1. Tahap Awal (Preliminary Mode)

Yaitu mengumpulkan informasi-informasi awal, saat dari mulai tim-tim

pencari diminta bantuannya sampai kedatangannya di lokasi. Melakukan

perencanaan pencarian awal, perhitungan-perhitungan, mengkoordinasikan regu

pencari, memebentuk pos pengendali perencanaan, mencari identitas subjek,

perencanaan operasi dan evakuasi.

2. Tahap Pemagaran (Confinement Mode)

Yaitu memantapkan garis batas untuk mengurung orang yang dinyatakan atau

dikhawatirkan hilang agar berada di dalam areal pencarian (search area). Untuk

lebih jelasnya akan dibahas dalam bagian tersendiri.

3. Tahap Pengenalan (Detection Mode)

Yaitu pemeriksaan-pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang dicurigai.

Apabila dirasa perlu, dilakukan pencarian dengan cara menyapu (sweep searches).

Bisa juga dilakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang diketemukan

tanda-tanda atau barang-barang yang ditinggalkan oleh survivor. Untuk lebih

jelasnya akan dibahas dalan bagian tersendiri.

4. Tahap Pelacakan (Tracking Mode)

Yaitu mengikuti dan melacak jejak yang ditinggalkan oleh survivor atau

pelacakan terhadap barang-barang yang tercecer dari survivor. Tracking bisa

benar-benar dilakukan oleh orang-orang yang terlatih dan berpengalaman serta

mempunyai kemampuan melacak yang tinggi antara lain membaca jejak, medan

peta kompas, mengerti maksud dan tujuan korban, makna dari benda-benda yang

terjatuh dan sengaja ditinggal korban atau dengan menggunakan anjing pelacak.

Dari beberapa pengalaman, pelacakan dengan anjing pelacak masih belum bisa

dilakukan secara baik untuk kondisi alam Indonesia. Hal ini dikarenakan faktor

alam yang sulit dan ekstrim serta cepat berubah.

5. Tahap Evakuasi (Evacuation Mode)

Yaitu memberikan pertolongan pertama dan membawa survivor ke titik

penyerahan untuk perawatan lebih lanjut. Tiga hal pokok yang harus dilakukan

pencari apabila berhasil menemukan Survivor dalam keadaan hidup:

a. Memberikan pertolongan pertama bila diperlukan. Dalam hal ini

personil harus benar-benar memiliki kemampuan pertolongan pertama,

karena kalau salah menangani akan mengakibatkan korban bertambah

parah bahkan bisa meninggal.

b. Meyakinkan pada survivor bahwa Ia akan selamat

c. Mengabarkan ke pangkalan pengendali tentang kondisi dan lokasi

ditemukannya survivor.

Bila survivor dalam keadaan meninggal :

a. Tidak boleh merubah posisi survivor sebelum ada perintah dari SMC

b. Menjaga survivor dari segala gangguan yang mungkin terjadi

c. melaporkan ke pangkalan untuk dievakuasi

Teknik yang digunakan dalam evakuasi :

a. Memapah

b. Memandu

c. Bantuan helikopter

d. Modifikasi dari teknik yang ada

IV. Tahap Pemagaran (Confinement Mode)

Dasar pemikirannya adalah menjebak survivor dalam area yang jelas dan kita

dapat mengetahui batasan-batasannya, sehingga :

· Area tersebut dapat dilakukan pencarian atau

disapu.

· Sebagai petunjuk bagi survivor untuk menuju

tempat yang dapat diketahui tim pencari.

Kerja awal dari tahap ini adalah memagari kemungkinan gerak dari pencarian

yang padat yang mungkin diperlukan bila areal pencarian menjadi terlalu luas.

Metode Confinement :

1. Trail Blocking (razia pada jalan setapak)

Yaitu menempatkan tim kecil pada jalan masuk ke areal pencarian untuk

menjaga kemungkinan korban melalui daerah tersebut. Mencatat nama-nama yang

keluar masuk areal pencarian tersebut.

2. Road Bolcks (razia pada jalan keluar)

Pada dasarnya sama dengan trail blocks, hanya saja disini masyarakat,

pamong desa dapat diminta bantuan untuk melakukan pengawasan kemungkinan

korban keluar melalui desa mereka atau dengan meminta bantuan petugas

keamanan atau tenaga yang lainnya.

3. Look Outs

Mengadakan “pengintaian” dengan menempatkan regu-regu kecil di

ketinggian untuk dapat mendeteksi dan mengawasi daerah-daerah sekitar yang

lebih rendah untuk mendeteksi dan mengawasi bila ada yang bergerak, membuat

asap, tanda-tanda dari survivor jika berada di sekitar daerah itu. Juga

menggunakan tanda-tanda yang menyolok untuk menarik perhatian survivor,

misalnya bunyi-bunyian, lampu, sinar, api, asap dll.

4. Camp In

Yaitu mendirikan pos-pos di lokasi yang strategis, misalnya saja

persimpangan jalan atau pertemuan aliran sungai. Dari Camp In ini tim pencari

dapat bergerak melakukan pencarian di daerah sekitar.

5. Track Traps (jalur jebakan)

Yaitu jalur setapak atau tempat-tempat tertentu yang kemungkinan besar akan

dilalui oleh korban karena tempat tersebut secara alamiah dan naluri, besar

kemungkinannya akan dipilih atau dilewati korban, misal jalur air, mata air, gua,

tempat datar dsb. Tim pencari dapat membuat jebakan buatan, misal dengan

menggemburkan tanah disekitar jalur. Periksalah secara berulang area itu secara

berkala untuk melihat jejak korban.

6. String Lines

Yaitu pembatas buatan berupa jalur benang atau tali yang ditarik mengikuti

jalur tertentu yang diharapkan akan membatasi ruang gerak korban. Bila string

line tersebut diketemukan oleh korban, ia akan dituntun menuju tempat tertentu

misal jalan setapak, camp in dsb (lihat gambar). Secara khusus akan efektif bila

dilakukan pada daerah-daerah terbuka dimana cara pandangnya baik.

Bila daerahnya berpohon dan bersemak lebat, dapat lebih sempurna dengan

menggunakan Tagged String Lines (bentangan tali yang bertanda). Tags (tandatanda)

pada string lines akan menarik perhatian survivor untuk bergerak

mengikuti tali itu dan keluar menuju tempat yang ditunjukkan oleh tanda-tanda

itu. (lihat gambar)

String line

Tujuan menggunakan string line adalah menjadikan ruang-ruang atau kotakkotak

search area menjadi sektor yang terkuasai untuk pencarian tim pencari.

Setelah Initial Confinement (pemagaran awal), tambahan string line dapat

digunakan untuk membagi-bagi area itu. String line dapat digunakan untuk

pemagaran dan untuk menandai sektor pencarian. Pemisahan lebih lanjut ini

bertujuan untk mempersempit areal pencarian yang dilakukan oleh tim pencari.

V. Tahap Pengenalan (Detection Mode)

Detection adalah usaha untuk mencari korban atau benda yang

tercecer/terjatuh atau sengaja ditinggalkan survivor. Pada keadaan inilah pasukan

atau tenaga dari tim ESAR terutama diperlukan atau digunakan.

Metode detection, dikelompokkan ke dalam tiga kategori. Penamaan dari ketiga

kategori di bawah ini telah digunakan dalam ESAR untuk beberapa tahun ini,

diambil karena hal ini secara umum bertalian terhadap tahapan dari

pengembangan operasi pencarian. Tipe I umumnya mendahului tipe II, tipe II

muncul sebelum tipe III.

1. Tipe I Search

Yaitu pemeriksaan tidak resmi yang segera dilakukukan terhadap areal yang

dianggap paling memungkinkan. Penamaan lain untuk tipe ini adalah

Reconnaisance atau Hayt Searching/pencarian terburu-buru.

a. Metode ini digunakan pada :

Tahap pencarian awal

Memeriksa ulang daerah dimana diduga survivor berada

b. Sasaran metode ini :

Pemeriksaan yang segera atas area yang spesifik dimana survivor

diduga berada

Memperoleh informasi mengenai areal pencarian

c. Teknik yang digunakan

Sebuah tim kecil yang terdiri dari 3-6 orang yang mampu bergerak cepat

untuk memeriksa daerah pencarian. Bila menemukan barang yang tercecer dan

bila SMC (SAR Mission Coordinator) menghendaki barang tersebut dibawa, maka

sebuah marker akan dipasang dan ditempatkan di lokasi penemuan.

2. Tipe II Search

Kriterianya adalah efisiensi, pemeriksaan yang cepat dan sistematis atas area yang

luas, dengan metode penyapuan yang akan menghasilkan hasil akhir yang tinggi

dari setiap pencari per jam kerjanya. Nama lain dari tipe ini adalah open grids

(pencarian grid renggang/penyapuan renggang).

a. Metode ini digunakan pada :

S A R

Jalan keluar

Tahap awal operasi pencarian, terutama bila jangka waktu orang

yang bertahan hidup diperkirakan sangat pendek

Bila areal pencarian luas dan tidak ada areal tertentu yang dapat

dicurigai dan tidak tersedia cukup tenaga pencari yang dapat

mengcover keseluruhan area.

b. Sasaran metode ini adalah pencarian yang tepat dan cepat

pada areal yang luas.

c. Teknik yang digunakan

Sebuah tim kecil yang terdiri dari 3-6 orang, yang sejajar dengan jarak yang

cukup lebar antara 10 sampai 20 meter dengan arah yang telah ditentukan. Ada

baiknya ada seorang pemimpin tim yang bergerak mengawasi penyapuan,

tugasnya :

Memperhatikan apakah penegang kompas dapat menjaga sudut

kompas yang sejajar

Mengatasi hal-hal yang muncul mendadak

Memeriksa penemuan-penemuan yang ditemukan oleh tim

Ada cara umum untuk mencegah regu pencari saling tumpang tindih satu

sama lain atau tidak bisa menjaga jarak yang telah ditentukan diantara mereka

yaitu dengan memakai pita atau ribbon dan menggunakan kompas.

Pada metode I dan II pada selang waktu tertentu regu berhenti untuk

memperhatikan sekilas sekitarnya serta memanggil survivor sambil menanti

kemungkinan jawaban. Contoh pencarian dan penyapuan pada metode tipe II

(lihat gambar).

Keterangan:

1. Tim terdiri dari 6 orang memeriksa kedua tepi sungai kecil.

2. A & B, personil ujung kiri dan kanan memasang marker (catatan petunjuk

lapangan), dan string line/ribbon.

3. C adalah petugas kompas/kompas man yang selalu memeriksa bahwa

pencarian sesuai arah kompas.

4. X adalah pimpinan SRU yang mondar-mandir sekitar barisan sambil

memeriksa dan memastikan jarak personil terjaga dan juga melihat situasi

sekitar medan, apakah perlu ada perubahan arah atau sistem pencarian.

5. Z adalah navigator, yang bertugas membantu kompas man untuk

memastikan agar sudut pencarian tidak melenceng.

Bila alat komunikasi cukup, maka idealnya X, A, dan B masing-masing membawa

HT.

3. Tipe III Search

Z

A 15 m D C E 15 m B

X

Kriterianya adalah kecermatan, pencarian dengan sistematika yang ketat atas

area yang lebih kecil menggunakan metode penyapuan yang cermat. Dinamakan

juga close grids (pencarian grid rapat/ penyapuan rapat).

a. Metode ini digunakan pada :

Besarnya kemungkinan objek yang ditemukan dalam areal

pencarian pada metode tipe II, lebih rendah dari apa yang diharapkan

Bila areal pencarian terbatas dan tenaga yang tersedia mencukupi

b. Sasaran metode ini adalah pencarian yang cermat atas areal

yang spesifik

c. Teknik yang digunakan

Penyapuan dengan jarak yang sempit. Jumlah anggota tim 3-9 orang dengan

jarak kira-kira antar personil 3 sampai 5 meter. Pita-pita atau sring line banyak

digunakan untuk mengontrol dalam memberi tanda yang jelas antara areal yang

sudah dicari dan yang belum. Contoh pencarian dan penyapuan pada metode tipe

III (lihat gambar).

Tim yang menggunakan kompas man untuk pencarian dan penyapuan.

C = Kompas man

Tiga tim menggunakan kompas sebagai unit kontrol dalam

penyapuan.

C = Kompas man

Tiga tim pada penyapuan sejajar menggunakan ribbon (potongan tali

rafiah/pita) sebagai unit kontrol dalam penyapuan.(lihat gambar)

C O O O O C

C O O O C O O O C O O O C

Tim 1 Tim 2 Tim 3

O O O O O O O O O O O O O O O

Tim 1 Tim 2 Tim 3

VI. Sikap Mental Selama Pencarian

1. Cepat tanggap. Pentingnya cepat tanggap untuk mencegah :

a. Sangat cepatnya meluasnya areal pencarian yang potensial

b. Meningkatnya kesulitan pencarian berkaitan dengan mobilitas dan reaksi

2. Dalam melakukan pencarian jangan terlalu terburu-buru, hendaknya

dilakukan dengan kecermatan dan keteletian. Hal ini untuk mengindari

kemungkinan survivor tidak terdeteksi saat dilakukan penyapuan.

3. Pencarian adalah hal yang menarik. Bila pencarian kita anggap sebagai

hal menarik, maka hasilnya akan lebih efektif. Kesungguhan, perhatian

penuh dan sikap agresif dalam mengawasi merupakan komponen yang

berharga bagi kerja pencarian.

4. Pentingnya mencari jejak atau barang yang tercecer. Penemuan jumlah

jejak dan barang yang tercecer di dalam area, diperkirakan akan lebih

banyak dari survivor. Penemuan juga dapat merupakan pemasukan

yang penting bagi penyempitan areal pencarian.

MANAJEMEN BENCANA

(DISASTER MANAGEMENT)

A. Pengertian

a. Bencana (Disaster)

Suatu kejadian (baik alami maupun tidak alami) yang menyebabkan

kerusakan fisik dalam skala besar, baik terhadap lingkungan hidup maupun

infrastruktur dan mengancam jiwa banyak manusia di dalam suatu komunitas

atau lokasi.

b. Bagaimana bencana dapat terjadi ?

Ancaman (Hazard)

Fenomena, bahaya, atau resiko, baik alami maupun tidak alami yang

dapat (tetapi belum tentu) menimbulkan bencana. Contoh : gempa bumi,

banjir, tanah longsor, kekeringan, wabah penyakit dan sebagainya.

Kerentanan(Vulnerability)

ANCAMAN + KERENTANAN = BENCANA

Keadaan di dalam suatu komunitas yang membuat mereka mudah

terkena akibat buruk dari suatu ancaman. Jenis kerentanan dapat

digolongkan menjadi kerentanan fisik, sosial dan psikologi.

B. Manajemen Bencana (Disaster Management)

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan untk mengendalikan bencana dan

keadaan darurat, sekaligus memberikan kerangka kerja untuk menolong

masyarakat dalam keadaan beresiko tinggi agar dapat menghindari ataupun

pulih dari dampak suatu bencana.

Tujuan :

1. Mengurangi atau menghindari kerugian secara fisik, ekonomi, maupun

jiwa yang dialami oleh orang, masyarakat dan Negara.

2. Mengurangi penderitaan

3. Mempercepat pemulihan

4. Memberi perlindungan kepada pengungsi atau masyarakat yang

kehilangan tempat ketika kehidupannya terancam.

Tahapan Penanganan Bencana

Keterangan :

1. Penanganan Darurat/Tanggap Darurat (Emergency Response)

Upaya untuk menyelamatkan jiwa dan melindungi harta serta

menangani gangguan, kerusakan dan dampak lain dari suatu bencana.

Keadaan darurat :

Kondisi yang diakibatkan oleh suatu kejadian luar biasa yang berada di

luar kemampuan masyarakat untuk menghadapinya dengan sumber daya

atau kapasitas yang ada. Dalam kondisi tersebut mengakibatkan

masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok dan terjadi

penurunan drastis terhadap kualitas hidup, kesehatan atau ancaman secara

langsung terhadap keamanan banyak orang di dalam suatu

komunitas/lokasi.

Bencana

Penanganan

Darurat

Rekonstruksi

Kesiap-siagaan

Pencegahan Rehabilitasi

2. Pemulihan (Recovery)

Suatu proses yang dilalui agar kebutuhan pokok terpenuhi. Proses

recovery terdiri dari :

a. Rehabilitasi

Perbaikan yang dibutuhkan secara langsung yang sifatnya

sementara atau jangka pendek

b. Rekonstruksi

Perbaikan yang sifatnya permanen

3. Pencegahan (Prevention)

Upaya untyuk menghilangkan atau mengurangi kemungkinan

timbulnya suatu ancaman, misalnya pembuatan bendungan untuk

menghindari terjadinya banjir. Namun perlu disadari bahwa pencegahan

tidak bisa sepenuhnya efektif terhadap sebagian besar ancaman.

4. Mitigasi (Mitigation)

Upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak buruk dari suatu

ancaman. Misalnya, penataan kembali lahan desa agar terjadinya banjir

tidak menimbulkan kerugian besar.

5. Kesiap-siagaan (Preparedness)

Persiapan rencana untuk bertindak ketika terjadi (atau kemungkinan

akan terjadi) bencana. Perencanaan terdiri dari perkiraan terhadap

kebutuhan-kebutuhan dalam keadaan darurat dan identifikasi atas sumber

daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Perencanaan dapat

mengurangi dampak buruk dari suatu ancaman.

Beberapa bentuk kesiap-siagaan :

Pengembangan jaringan informasi dan Sistem Peringatan Dini (Early

Warning System/EWS)

Perencanaan evakuasi dan persiapan stok kebutuhan pokok (suplai

pangan,obat-obatan dll)

Perbaikan infrastruktur yang dapat digunakan dalam keadaan darurat

seperti fasilitas komunikasi, jalan, kendaraan, gedung-gedung sebagai

tempat penampungan dll.

Persiapan sumber daya manusia, termasuk orang-orang yang siap

menjadi komite koordinasi dalam keadaan darurat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar